
Jakarta, 8 Juli 2025 – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia memulai kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia dari tanggal 8 hingga 12 Juli 2025, dan dihadiri oleh para Rektor, Kepala Biro, serta Perencana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di lingkungan Ditjen Pendis.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya awal untuk meningkatkan kualitas perencana. “Ini adalah langkah awal dalam penyusunan anggaran di tahun 2026,” ujar Arskal. Kehadiran para kepala biro secara khusus diundang karena peran penting mereka dalam mengawal Rencana Strategis (Renstra) tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan perencanaan. “Harapannya, kepala biro hadir sebagai representasi Kemenag di kampus,” tambahnya.

Kegiatan penyusunan anggaran ini juga bertujuan untuk melaksanakan program prioritas Ditjen Pendis, yaitu kurikulum berbasis cinta dan pesantren berdaya. Anggaran tahun 2026 akan disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan program-program prioritas Kementerian Agama secara keseluruhan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno, dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah momen langka yang bisa dilaksanakan secara offline. Beliau menekankan pentingnya review serapan anggaran sebagai langkah mitigasi dan percepatan progress anggaran, terutama bagi satuan kerja yang mendapatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk menghindari masalah proyek mangkrak.
Prof. Suyitno juga menyoroti optimalisasi anggaran yang tidak terkena blokir dan relaksasi jelasnya. Mitigasi terkait serapan anggaran di akhir Agustus perlu dilakukan agar tidak terjadi “banjir bandang” saat relaksasi. “Tinggi serapan berarti lebih baik dalam pemanfaatan anggaran,” tegas Prof. Suyitno.
Acuan perencanaan yang digunakan adalah “asta cita” dan “asta prioritas”. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Dirjen Pendis untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) meliputi:
- Smart Class: Kampus harus memiliki smart class dengan digitalisasi tata kelola, manajemen, kelas, dan sarana prasarana.
- Tata Kelola Berbasis ISO Manajemen: Penerapan standar ISO untuk meningkatkan kualitas tata kelola.
- Green Campus: Kampus yang bersih dan terawat, mencerminkan konsep green campus.
Kegiatan penyusunan pagu anggaran ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang matang dan berkualitas, mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Agama, serta memastikan pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien. (fa)




