MIU Login

Liputan Kegiatan: Rapat Kerja Nasional Kelompok Kerja Nasional (POKJANAS) Perencana

Jakarta, 3 Juli 2025 – Rapat Kerja Nasional Kelompok Kerja Nasional (POKJANAS) Perencana resmi dibuka hari ini di Swiss Bellin Hotel Kemayoran Jakarta, berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para perencana untuk menyelaraskan visi dan strategi dalam pembangunan makro serta program-program Kementerian Agama ke depan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) menekankan beberapa poin krusial yang harus menjadi pedoman bagi para perencana:

  1. Pemahaman Asta Cipta untuk Pembangunan Makro: Perencana harus memiliki pemahaman mendalam tentang “asta cipta” untuk pembangunan makro, mengetahui arah lima tahun ke depan, serta visi dan misi pemerintah saat ini dalam jangka menengah. Sekjen menegaskan bahwa perencana tidak boleh bekerja hanya untuk absen, tetapi harus menguasai refleksi visi misi pemerintah dan kementerian.
  2. Inovasi dan Komunikasi dalam Perencanaan: Pekerjaan perencana tidak hanya sebatas rutinitas “copy-paste”. Sekjen menyoroti pentingnya komunikasi yang sportif antara perencana dan pimpinan, serta pemahaman kondisi objektif di lapangan. Hal ini krusial agar perencana dapat menerjemahkan realitas di lapangan dan memberikan alternatif solusi kepada pimpinan.
  3. Evaluasi Berkelanjutan: Perencana diharapkan untuk terus melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang telah dibuat. Secara teknis, Sekjen menyoroti masalah “pagu minus” yang cukup besar di masa lalu dan berharap hal tersebut tidak terulang di tahun ini.
  4. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan: Komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan seperti TPG (Tunjangan Profesi Guru), Belpeg (Belanja Pegawai), dan Tunjangan Kinerja sangat berpengaruh. Perencana diminta untuk membuat instrumen yang baik guna menghasilkan perencanaan yang berkualitas.
  5. Implementasi Asta Program Menteri Agama: Sekjen secara khusus menyoroti delapan program prioritas Menteri Agama yang harus dijalankan. Salah satunya adalah Ekoteologi, di mana perencana diminta untuk menunjukkan keseriusan dalam penganggaran di tingkat Kabupaten/Kota dengan program ekoteologi yang inovatif. Ini tidak hanya sebatas menanam sejuta pohon atau efisiensi air, listrik, dan sampah, tetapi harus ada inovasi dalam menerjemahkan program prioritas tersebut.
  6. Pemberdayaan Ekonomi Umat: Aspek pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi fokus utama. Sekjen menyoroti bagaimana hal ini harus direfleksikan dalam perencanaan, melibatkan pemangku kepentingan Kementerian Agama untuk zakat, infak, sedekah, termasuk wakaf. Diharapkan instrumen wakaf dapat dirumuskan menjadi model untuk gerakan “Indonesia Berwakaf”. Perencana diharapkan memiliki awareness dan membuat program konkret, seperti usulan seluruh ASN Kemenag untuk berwakaf uang minimal Rp10.000,- per bulan selama setahun, yang bisa terlaksana hingga tingkat KUA.
  7. Konsep Operasional Program Menteri Agama: Perencana harus mampu menerjemahkan konsep operasional program-program Menteri Agama menjadi program yang konkret dan terukur.
  8. Peningkatan Kualitas Perencanaan: Perencana harus memahami substansi lima tahun ke depan agar perencanaan semakin bermutu dan berkualitas.
  9. Faktor Kemajuan Bangsa: Sekjen menutup sambutannya dengan menekankan bahwa kemajuan sebuah bangsa dipengaruhi oleh dua hal utama:
    • Kualitas pendapatan negara dengan kualitas belanja yang bagus, di mana belanja negara harus berorientasi pada kualitas belanja.
    • Kualitas program yang akan dilaksanakan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Rapat Kerja Nasional POKJANAS Perencana ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para perencana di lingkungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kapasitas, menyelaraskan langkah, dan menghasilkan perencanaan yang lebih strategis, inovatif, dan berdampak positif bagi pembangunan bangsa. (lutfi)

Berita Terkait