MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar kegiatan Sharing Session strategis bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Januari 2026. Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung Rektorat, pertemuan ini fokus pada sinkronisasi regulasi keuangan dan akselerasi penyerapan anggaran tahun berjalan.
Kegiatan ini menjadi krusial mengingat dinamika kebijakan fiskal di awal tahun yang menuntut instansi pemerintah untuk lebih responsif dan akuntabel dalam mengelola dana negara.

Peluang Revisi Sebelum Kebijakan Efisiensi
Dalam sesi diskusi, ditekankan bahwa satuan kerja (Satker) masih diberikan kelonggaran untuk melakukan penyampaian materi revisi anggaran. Hal ini menjadi kesempatan penting sebelum munculnya kebijakan nasional terkait efisiensi dan penghematan belanja negara.
“Kita harus bergerak cepat. Selama regulasi mengenai efisiensi belum ditetapkan secara ketat, optimalkan sisa ruang revisi untuk mendukung program-program prioritas yang mendesak,” ungkap salah satu narasumber dari Kanwil DJPb Jatim.
Pengelolaan Saldo dan Risiko Penarikan oleh Kemenkeu
Pihak DJPb juga memberikan peringatan mengenai penggunaan saldo. Tanpa regulasi penggunaan yang jelas dan rencana yang terukur, Kementerian Keuangan memiliki otoritas untuk menarik kembali saldo yang mengendap di rekening Satker. Oleh karena itu, UIN Malang didorong untuk memanfaatkan saldo sebaik mungkin agar tidak terjadi stagnasi dana yang dapat merugikan penilaian kinerja keuangan universitas.
IKPA dan Akurasi Halaman III DIPA
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi poin sentral dalam penilaian. Ada dua instrumen utama yang ditekankan dalam pertemuan tersebut:
- Halaman III DIPA: Dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pengeluaran Rupiah Murni (RM).
- Akurasi Rencana Penarikan Dana (RPD): Satker diminta memastikan realisasi belanja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di Halaman III DIPA agar nilai IKPA tetap terjaga di level maksimal.

Perencanaan Saldo Awal Berbasis RSB
Guna memberikan dasar penilaian yang kuat terhadap pemanfaatan saldo awal, UIN Malang diminta untuk memperkuat perencanaan yang tercantum dalam Rencana Strategis Bisnis (RSB). Adanya planning yang matang dalam memanfaatkan saldo awal akan memberikan legitimasi dan dasar yang jelas bagi auditor maupun Kemenkeu dalam menilai efektivitas penggunaan dana BLU. (mfa)




